Rabu, 05 Agustus 2009

shaggy dog

11 11 2006

band ska reggae asal jogja lagunya mayan enak, sayang info tentang band ini susah didapat …
nih beberapa yang enak ..

hey cantik

Satu hal yang paling ku suka dari dirimu
Adalah ketika ku pandang kedua bola matamu
Tak bosan tak jemu-jemu kan kupandang selalu
Di saat engkau dekat atau jauh

Sayang seribu sayang kau ada yang punya
Ku selalu bermimpi tuk bisa memilikimu

Hei kamu yang cantik jangan berpaling dahulu
Aku masih ingin memandangmu
Hei kamu yang cantik kuingin dekat denganmu
Tapi ku takut dengan pacarmu

Sayang seribu sayang kau ada yang punya
Ku selalu bermimpi tuk bisa memilikimu
Kuambilkan bulan bila memang kau mau
Apa saja cantik tuk bisa mendapatkanmu

Hei kamu yang cantik jangan berpaling dahulu
Aku masih ingin memandangmu
Hei kamu yang cantik kuingin dekat denganmu
Tapi ku takut dengan pacarmu

anjing kintamani

Aku punya anjing kecil
Kuberi nama Dogy
Yang kudapat dari kawan
Beli dari pulau bali

Anjing-anjing tetangga jatuh hati
Dogy senyumnya manis sekali
Mereka coba tuk mendekati
Dogy bilang, Jing… tunggu dulu

Jing anjing anjing anjing kintamani
Beli dari pulau bali
Jing anjing anjing anjing kintamani
Senyumnya manis sekali

Anjing anjing jatuh cinta pada Dogy
Anjing gila, anjing kurap anjing tetangga

Blacky, Bruno, Rambo, Piko dan Ponggo
Saling berlomba dapatakan si Dogy
Dogy bilang, tunggu dulu
Ada syaratnya tuk dapatkan aku

Siapa paling banyak punya bulu
Bawakan ku juga tulang seribu

bis kota

Kubangun jam sembilan pagi
Seiring teriknya sinar mentari
Kuharus cepat-cepat mandi
kadang kulupa gosok gigi

Bis kota tak mau menungguku
Seperti mobil pribadi
Kuharus bergerak cepat-cepat
Sebelum aku ketinggalan

OOo… jangan
Wohoho… jangan

Berlari teriak ku mengejar
Bis kota yang melaju kencang
Tak peduli kringat yang mengucur deras
Di tubuhku

Jangan sampai aku tertinggal
Jangan sampai ketinggalan
Kalau tertinggal hilanglah semua
Seribu kesempatanku

OOo… jangan
Wohoho… jangan

Berlari teriak ku kejar bis kota
Ditengah terik siang yang panas
Berlari teriak ku kejar bis kota
Demi satu kesempatan dan cita cita

Janganlah jangan sampai aku tertinggal
Walau harus ambil seribu langkah
Janganlah jangan sapa aku kawan
Selagi aku mengejar bis kotaku

Berlari teriak ku kejar bis kota
Berlari teriak ku kejar bis kota
Berlari teriak ku kejar bis kota
Berlari teriak ku kejar bis kota

hidup ini

Terbangun oleh mentari
Dan tiga burung kecil yang bernyanyi
Ku buang gelisah dan juga keluh kesah
Dan cepat-cepat bangun dan hadapi hari ini

Secangkir kopi, sepotong roti
Kupergi sampai nanti
Segenap tekad dan langkah pasti
Coba ku terjang keras hidup ini

Kubuang gelisah
Dan juga keluh kesah
Dan andai ku kalah
Ku pasti akan kembali

Ku pasti akan kembali…

Tak kan ku menyerah
Walau kadang susah
Tuk hadapi kerasnya hidup ini

Tak kan ku menyerah
Walau kadang susah
Tuk kepalkan tangan, kepalkan tangan
Yang lemah ini

Bergerak kaku
Dan bergerak cepat
Selama masih bernafas selagi ku masih dapat
Dan berlari cepat seperti Ben Johnson
Dan berpikir dan menggali seperti Thomas Alpha Edison
Jalan ini piring kehidupan bila kau tak cepat
Kau pasti kau termakan
Jalan ini piring kehidupan bila kau tak cepat
Kau pasti kau termakan

Tak kan ku menyerah
Walau kadang susah
Tuk hadapi kerasnya hidup ini

Tak kan ku menyerah
Walau kadang susah
Tuk kepalkan tangan, kepalkan tangan
Woo… Wo… Woo…

Ei ei…

di sayidan

wo,.. coba kawan kau dengar ku punya crita
Tempat biasa ku berbagi rasa
Suka duka tinggi bersama
Di gang gelap, dibalik ramainya Jogja

Mari… Sini… berkumpul kawan
Dansa… Dansa… sambil tertawa

Bila kau datang dari selatan
Langsung saja menuju Gondomanan
Belok kanan sebelum perempatan
Teman-teman riang menunggu di Sayidan

Di Sayidan, di jalanan
Angkat sekali lagi gelasmu kawan
Di Sayidan, di jalanan
Tuangkan air perdamaian

Jangan kau takut pada gelap malam
Bulan dan bintang semuanya teman
Tembok tua tikus-tikus liar
Iringi langkah kita menembus malam

Mari… Sini… berkumpul kawan
Dansa… Dansa… sambil tertawa

Di Sayidan, di jalanan
Angkat sekali lagi gelasmu kawan
Di Sayidan, di jalanan
Tuangkan air perdamaian


Berdirinya Kota Yogyakarta berawal dari adanya Perjanjian Gianti pada Tanggal 13 Februari 1755 yang ditandatangani Kompeni Belanda di bawah tanda tangan Gubernur Nicholas Hartingh atas nama Gubernur Jendral Jacob Mossel. Isi Perjanjian Gianti : Negara Mataram dibagi dua : Setengah masih menjadi Hak Kerajaan Surakarta, setengah lagi menjadi Hak Pangeran Mangkubumi. Dalam perjanjian itu pula Pengeran Mangkubumi diakui menjadi Raja atas setengah daerah Pedalaman Kerajaan Jawa dengan Gelar Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Alega Abdul Rachman Sayidin Panatagama Khalifatullah.

Adapun daerah-daerah yang menjadi kekuasaannya adalah Mataram (Yogyakarta), Pojong, Sukowati, Bagelen, Kedu, Bumigede dan ditambah daerah mancanegara yaitu; Madiun, Magetan, Cirebon, Separuh Pacitan, Kartosuro, Kalangbret, Tulungagung, Mojokerto, Bojonegoro, Ngawen, Sela, Kuwu, Wonosari, Grobogan.

Setelah selesai Perjanjian Pembagian Daerah itu, Pengeran Mangkubumi yang bergelar Sultan Hamengku Buwono I segera menetapkan bahwa Daerah Mataram yang ada di dalam kekuasaannya itu diberi nama Ngayogyakarta Hadiningrat dan beribukota di Ngayogyakarta (Yogyakarta). Ketetapan ini diumumkan pada tanggal 13 Maret 1755.

Tempat yang dipilih menjadi ibukota dan pusat pemerintahan ini ialah Hutan yang disebut Beringin, dimana telah ada sebuah desa kecil bernama Pachetokan, sedang disana terdapat suatu pesanggrahan dinamai Garjitowati, yang dibuat oleh Susuhunan Paku Buwono II dulu dan namanya kemudian diubah menjadi Ayodya. Setelah penetapan tersebut diatas diumumkan, Sultan Hamengku Buwono segera memerintahkan kepada rakyat membabad hutan tadi untuk didirikan Kraton.

Sebelum Kraton itu jadi, Sultan Hamengku Buwono I berkenan menempati pasanggrahan Ambarketawang daerah Gamping, yang tengah dikerjakan juga. Menempatinya pesanggrahan tersebut resminya pada tanggal 9 Oktober 1755. Dari tempat inilah beliau selalu mengawasi dan mengatur pembangunan kraton yang sedang dikerjakan.

Setahun kemudian Sultan Hamengku Buwono I berkenan memasuki Istana Baru sebagai peresmiannya. Dengan demikian berdirilah Kota Yogyakarta atau dengan nama utuhnya ialah Negari Ngayogyakarta Hadiningrat. Pesanggrahan Ambarketawang ditinggalkan oleh Sultan Hamengku Buwono untuk berpindah menetap di Kraton yang baru. Peresmian mana terjadi Tanggal 7 Oktober 1756.

Kota Yogyakarta dibangun pada tahun 1755, bersamaan dengan dibangunnya Kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat oleh Sri Sultan Hamengku Buwono I di Hutan Beringin, suatu kawasan diantara sungai Winongo dan sungai Code dimana lokasi tersebut nampak strategi menurut segi pertahanan keamanan pada waktu itu Sesudah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII menerima piagam pengangkatan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi DIY dari Presiden RI, selanjutnya pada tanggal 5 September 1945 beliau mengeluarkan amanat yang menyatakan bahwa daerah Kesultanan dan daerah Pakualaman merupakan Daerah Istimewa yang menjadi bagian dari Republik Indonesia menurut pasal 18 UUD 1945. Dan pada tanggal 30 Oktober 1945, beliau mengeluarkan amanat kedua yang menyatakan bahwa pelaksanaan Pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta akan dilakukan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII bersama-sama Badan Pekerja Komite Nasional.

Meskipun Kota Yogyakarta baik yang menjadi bagian dari Kesultanan maupun yang menjadi bagian dari Pakualaman telah dapat membentuk suatu DPR Kota dan Dewan Pemerintahan Kota yang dipimpin oleh kedua Bupati Kota Kasultanan dan Pakualaman, tetapi Kota Yogyakarta belum menjadi Kota Praja atau Kota Otonom, sebab kekuasaan otonomi yang meliputi berbagai bidang pemerintahan massih tetap berada di tangan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kota Yogyakarta yang meliputi daerah Kasultanan dan Pakualaman baru menjadi Kota Praja atau Kota Otonomi dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1947, dalam pasal I menyatakan bahwa Kabupaten Kota Yogyakarta yang meliputi wilayah Kasultanan dan Pakualaman serta beberapa daerah dari Kabupaten Bantul yang sekarang menjadi Kecamatan Kotagede dan Umbulharjo ditetapkan sebagai daerah yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Daerah tersebut dinamakan Haminte Kota Yogyakaarta. Untuk melaksanakan otonomi tersebut Walikota pertama yang dijabat oleh Ir.Moh Enoh mengalami kesulitan karena wilayah tersebut masih merupakan bagian dari Daerah Istimewa Yogyakarta dan statusnya belum dilepas. Hal itu semakin nyata dengan adanya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah, di mana Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Tingkat I dan Kotapraja Yogyakarta sebagai Tingkat II yang menjadi bagian Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selanjutnya Walikota kedua dijabat oleh Mr.Soedarisman Poerwokusumo yang kedudukannya juga sebagai Badan Pemerintah Harian serta merangkap menjadi Pimpinan Legislatif yang pada waktu itu bernama DPR-GR dengan anggota 25 orang. DPRD Kota Yogyakarta baru dibentuk pada tanggal 5 Mei 1958 dengan anggota 20 orang sebagai hasil Pemilu 1955.Dengan kembali ke UUD 1945 melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka Undang-undang Nomor 1 Tahun 1957 diganti dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1965 tentang pokok-pokok Pemerintahan di Daerah, tugas Kepala Daerah dan DPRD dipisahkan dan dibentuk Wakil Kepala Daerah dan badan Pemerintah Harian serta sebutan Kota Praja diganti Kotamadya Yogyakarta.

Atas dasar Tap MPRS Nomor XXI/MPRS/1966 dikeluarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah. Berdasarkan Undang-undang tersebut, DIY merupakan Propinsi dan juga Daerah Tingkat I yang dipimpin oleh Kepala Daerah dengan sebutan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta dan Wakil Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta yang tidak terikat oleh ketentuan masa jabatan, syarat dan cara pengankatan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah lainnya, khususnya bagi beliiau Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII. Sedangkan Kotamadya Yogyakarta merupakan daerah Tingkat II yang dipimpin oleh Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II dimana terikat oleh ketentuan masa jabatan, syarat dan cara pengangkatan bagi kepala Daerah Tingkat II seperti yang lain.

Seiring dengan bergulirnya era reformasi, tuntutan untuk menyelenggarakan pemerintahan di daerah secara otonom semakin mengemuka, maka keluarlah Undang-undang No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur kewenangan Daerah menyelenggarakan otonomi daerah secara luas,nyata dan bertanggung jawab. Sesuai UU ini maka sebutan untuk Kotamadya Dati II Yogyakarta diubah menjadi Kota Yogyakarta sedangkan untuk pemerintahannya disebut denan Pemerintahan Kota Yogyakarta dengan Walikota Yogyakarta sebagai Kepala Daerahnya.
....halllo semua.....







Trima kasih karena blog ini sudah jadi.....aku senang karena dapat menggunakan blog ini dengan sebaik mungkin....tp aku sadar bahwa aku punya kekurangan dalam berbagai hal...




God bLess you all...